Home » » Bupati dan Walikota Harus 'Patuh' pada Gubernur

Bupati dan Walikota Harus 'Patuh' pada Gubernur

PEKANBARU (Rakyat Riau) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada kepala daerah tingkat II yakni Bupati/walikota agar bisa memahami kandungan isi yang terdapat pada Peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2010 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah Provinsi.

"Bupati/Walikota mau tidak mau harus mematuhi tugas dan fungsi gubernur sesuai PP 19 thn 2010 tersebut, jadi sebagai wakil pemerintah di daerah, Gubernur juga memiliki tugas untuk menjalankan kerja Presiden, dan Bupati/walikota harus mendukungnya," tegas Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pengembangan Kemasyarakatan Hoesnan A Halim, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau tahun 2011, Senin (11/4) di Pekanbaru.

Dijelaskannya, dalam PP 19 tahun 2010 tersebut terdapat wewenang Gubernur yakni mengundang rapat bupati/walikota beserta perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal, meminta kepada Bupati/Walikota beserta perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal untuk segera menangani permasalahan penting dan/atau mendesak yang memerlukan penyelesaian cepat.

"Memberikan penghargaan atau sanksi kepada Bupati/Walikota terkait dengan kinerja, pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran sumpah/janji, menetapkan sekretaris daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengevaluasi rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pajak daerah, retribusi daerah, dan tata ruang wilayah kabupaten/kota," ujarnya.

Disamping itu Gubernur menurutnya juga memiliki kewenangan memberikan persetujuan tertulis terhadap penyidikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota, menyelesaikan perselisihan dalam penyelenggaraaan fungsi pemerintahan antar Kabupaten/Kota dalam satu provinsi dan melantik kepala instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang ditugaskan di wilayah provinsi yang bersangkutan.
"Karena itulah sekali lagi saya ingatkan kepada Bupati/Walikota agar bisa memahami dan menjalankan PP 19 tahun 2010 tersebut, terutama kewajiban untuk menghadiri undangan yang disampaikan oleh Gubernur," ungkapnya. 

Sementara itu, kemarin Gubernur Riau HM Rusli zainal membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau tahun 2011, pengentasan kemiskinan melalui penguatan pangan menjadi prioritas pembangunan Pemprov Riau tahun 2012 mendatang. Musrenbang ini akan berlangsung hingga tanggal 13 April 2011. Hadir dalam acara yang berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, tersebut antara lain Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pengembangan Kemasyarakatan Hoesnan A Halim dan Staf Ahli Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bidang Tata Ruang Bembi Oeripto, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus, Bupati/Walikota di Riau, 

Kepala Dinas/Badan dan Biro dilingkungan Pemprov Riau lainnya. Kepada wartawan usai membuka acara, Gubri Rusli zainal menyebutkan bahwa prioritas pembangunan Riau tahun 2012 difokuskan pengentasan kemiskinan melalui penguatan pangan, Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM), pembangunan perdesaan secara terpadu, pembangunan daerah perbatasan dan daerah terisolir.
"Karena 60 persen wiayah Riau merupakan daerah pedesaan, jadi kita ingin menumbuhkan atau meningkatkan perekonomian masyarakat melalui Desa/Kelurahan, dan ini juga sudah kita laksanakan sejak tahun 2009 lalu yakni pada program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM)," jelas Gubri.

Disamping itu Pemprov juga memprioritaskan pada peningkatan SDM yang sehat, terdidik, dan terlatih dengan mengedepankan nilai-nilai Percepatan penyediaan infrastruktur mendukung penguatan ekonomi daerah, pengembangan investasi dan pariwisata serta keseimbangan wilayah. "Karenanya daerah telah diminta untuk mengembangkan satu potensi wisata unggulan dengan perencanaan yang matang," ujar Gubri. (nik)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template