Home » » Ngumpul di Rumah Herman, Pelayanan Kelurahan Terganggu

Ngumpul di Rumah Herman, Pelayanan Kelurahan Terganggu

PEKANBARU - Warga Kelurahaan Tuah Karya dan warga Kelurahaan simpang Baru, serta warga Tangkerang Selatan mengeluhkan Pelayanan kantor lurah di wilayah mereka pada Kamis (5/4). Sebab pegawai kelurahan tidak berada di tempat.

Di kelurahan Simpang Baru, warga tidak melihat adanya aktifitas Kantor Lurah seperti hari biasanya dalam melayani proses adminsitrasi kependudukan, sebab semua PNS tidak berada di tempat dan hanya dijaga oleh tenaga honorer.

EK, salah seorang warga mengaku, masyarakat yang mendatangi kantor lurah mengeluhkan kinerja aparatur Kelurahaan Simpang Baru, sebab ketika hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat kematian salah seorang keluarganya, warga tersebut tidak bisa menemui satupun peagawai kelurahaan, keculai tenaga honorer. "Saya mendengar mereka mengeluh tidak bisa mengurus administrasi ke kantor lurah Simpang baru, karena Lurah dan stafnya tidak masuk," ungkap EK.

EK kepada wartawan mengaku, untuk memastikan kebenaran dari keluhan masyarakat yang didengarnya, dirinya mencoba mendatangi kantor lurah Simpang Baru. "Saat saya mendatangi kantor lurah, ternyata memang benar, kantor lurah tutup hingga siang harinya, yang ada hanya pegawai honor saja," celoteh EK kepada wartawan.

Menurutnya lagi, ketika warga menanyakan alasan tutupnya kantor tersebut, pegawai honor yang tinggal dikantor lurah hanya menjawab semua pegawai sedang pergi melakukan silahturahmi di kediaman Walikota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM.

Selain Kantor Lurah Simpang Baru, menurut EK, Kantor lurah lainnya, yakni seperti Kantor Lurah Tuah Karya juga terlihat tutup. "Ternyata bukan hanya Kantor Lurah Simpang Baru saja yang tutup, Kantor Lurah Tuah Karya juga ikut tutup dengan alasan yang sama," tambah Ek.

Erizal Muluk selaku calon wakil walikota periode 2011-2016 ketika dimintai tanggapannya terhadap keluhan warga ini menyatakan, hendaknya petugas kelurahan tetap bertugas seperti biasanya, walau saat ini suasana pilkada, tidak ada alasan bagi kantor pelayanan tutup. "Walaupun saat ini suasana kampanye, tidak ada alasan pelayanan kelurahan juga tutup," ujar Erizal Muluk.

Apalagi menurut Erizal, ada undang-undang yang melarang PNS ikut berpolitik, yakni UU No.43 Tahun 1999, pasal 3. "Jadi apapun alasannya pegawai kelurahan tidak boleh meninggalkan tugasnya, tidak ada alasan hanya gara-gara silahturahmi kantor lurah ditutup" tegas Erizal.

Di tempat terpisah, salah seorang staf Humas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (5/5), sekitar pukul 15.15 WIB kepada Rakyat Riau menerangkan, silaturahmi PNS di kediaman walikota Pekanbaru tidak ada kaitannya dengan pilkada.

"Kegiatan dihadiri seluruh camat dan lurah. Acara di kediaman walikota murni agenda silaturahmi, sebab masa jabatan pak wali akan berakhir. Acara silaturahmi ini dipercepat, sebab hanya bulan Mei ini sepertinya waktu yang tepat. Sebab pada bulan Juni sudah sibuk dengan agenda pelaksanaan hari jadi. Jadi tidak ada kaitannya dengan kampanye. Acara silaturahmi berakir sekitar pukul 14.30 WIB," kilah staf humas Pemko. (fir)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template