Home » » Sistem Jaminan Sosial Masih Menyisakan Permasalahan

Sistem Jaminan Sosial Masih Menyisakan Permasalahan

JAKARTA — Ketua Panitia Kerja RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ferdiansyah menyatakan sistem jaminan sosial saat ini belum menyentuh substansi perlindungan negara atas jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab pada tahun 2009, hanya 59 persen dari 237 juta penduduk Indonesia 'tercover' jaminan kesehatannya.

Dari 59 persen penduduk Indonesia tersebut meliputi, Pegawai Gegeri Sipil (PNS) sebanyak 17 persen 'tercover' melalui PT Asuransi Kesehatan, pegawai swasta formal 'tercover' sebanyak empat persen melalui PT Jamsostek, serta masyarakat umum sebanyak 79 persen melalui program Jamkesmas.

“Dari realitas itu, persoalan kehidupan sosial berbangsa yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, khususnya jaminan sosial, masih menyisakan permasalahan yang tampak secara nyata, “ ujar Ferdiansyah dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (1/2).

Ferdiansyah mencontohkan, seseorang yang status sosialnya cukup layak, ketika jatuh sakit dan harus mengeluarkan biaya besar bisa menjadi miskin, karena belum ada jaminan sosial dari pemerintah. "Masih banyak lagi masyarakat yang belum 'tercover' jaminan sosial," katanya.

Sementara Selina Gita berpendapat, tidak ada jalan lain selain mewujudkan Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Fraksi Partai Golkar, kata Selina Gita, menyadari bahwa RUU PBJS yang saat ini sedang dibahas di DPR RI selayaknya berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia, untuk melindungi setiap warga negara Indonesia. "Dalam pembahasan RUU BPJS, FPG memiliki komitmen bahwa penyelenggaraan jaminan sosial agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Selina mengatakan jaminan sosial yang diatur dalam UU SJSN harus mampu menyentuh perlindungan sosial terhadap pekerja informal, buruh, kelompok pengusaha, pegawai mulai dari rendah hingga kelas atas, TNI/Polri hingga pekerja asing yang membayar iuran.

Pembahasan RUU BPJS saat ini, kata dia, telah mencapai banyak kemajuan antara lain kebersamaan visi di antara pemerintah dan Panja RUU BPJS DPR RI. Kemajuan itu adalah keinginan yang kuat dari pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan RUU BPJS ini dalam masa sidang yang tersisa.

"Panja RUU BPJS melihat betapa perkembangan yang dicapai saat ini, sangat progresif bagi lahirnya sebuah UU inisiatif DPR RI yang pro kepada kaum marjinal hingga masyarakat kelas atas," (aln)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template