Blogger Themes

    Latest Post

    Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

    Susilo: Sekda Inhu Jangan Lecehkan Lembaga Dewan

    JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Indragiri (IKBMI) Jakarta, Soesilowadi SE mengecam statement Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu yang menyebutkan pemerintah atau bupati tak mungkin menjamin penangguhan tahanan atau pengajuan tahanan kota untuk Ketua DPRD Inhu, Marpoli.

    Susilo yang akrab dengan bupati Inhu tersebut menilai, Sekda sudah mendahului bupati dengan menyampaikan penolakan sebelum permohonan diajukan. "Sekda harus tahu, Ketua DPRD Inhu itu adalah kader Golkar. Dan bupati adalah Ketua Partai Golkar Inhu. Jadi belum tentu ketua Golkar tidak akan membantu kadernya. Sekda jangan asal ngomong saja," tukas tokoh masyarakat Inhu yang selalu memantau perkembangan daerah tersebut.

    Menurut pria yang juga akrab dengan almarhum Soegianto tersebut, harusnya Sekda tidak mendahului bupati dengan mengerluarkan statemet di media seperti itu. "Saya mengecam pernyataan Sekda. Komentar yang mempertanyakan siapa yang jamin Ketua DPRD Inhu tak melarikan diri kalau diberikan jaminan penahanan, itu tidak layak dan tidak pantas diucapkan seorang Sekda. Pernyataan itu sama saja menunjukan buruknya hubungan eksekutif dan legislatif Inhu," tegas Bang Ilo ini.

    Apalagi, sebutnya, Sekda menyamakan Ketua DPRD Inhu dengan seorang PNS yang lari saat diperiksa terkait kasus hukum. "Sekda jangan menyamakan Ketua DPRD Inhu Marpoli dengan PNS yang disebut-sebutnya itu. Konteksnya beda, Pak Marpoli adalah ketua dewan, lembaga yang sejajar dengan bupati atau eksekutif. Jadi jelas tidak sama mental PNS yang dimaksudnya itu sama dengan Ketua DPRD Inhu. Jelas beda sekali," sebutnya.

    Ia meminta bupati menyikapi statement Sekda yang terkesan melecehkan sosok ketua DPRD Inhu dan lembaga dewan tersebut dengan arif. Idealnya, selaku pamong dan pejabat tinggi di daerah, Sekda dan elemen lainnya harus saling bahu-membahu menjaga situasi yang kondusif di daerah. Sehingga pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

    "Biar proses hukum ditangani pihak penegak hukum. Dan yang terpenting adalah fokus bahu-membahu membangun daerah dan kepentingan masyarakat. Soal penangguhan tahanan rumah atau tahanan kota, ada aturan hukum yang mengatur dan itu termasuk hak tersangka. Kita juga tahu Sekda sedang menjalani proses hukum di Kejati Riau terkait kasus Dinas Peternakan provinsi Riau," beber Susilowadi.

    Ia menambahkan, kalau ada pihak yang mempermasalahkan soal siapa yang menjamin Ketua DPRD Inhu, Marpoli tak melarikan diri, dia siap menjamin. "Selaku Ketua IKBMI di Jakarta, saya siap menjamin. Bila perlu dibuat diaktenotaris," tegasnya.

    Ditanya kenapa dia bersedia menjaminkan diri, pria kelahiran Rengat ini mengaku bahwa itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak. "Sehingga pihak lain bisa fokus membangun dan dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak," tegasnya. **

    Komisi A Tunggu Hasil Inspektorat

    PEKANBARU (Rakyat Riau) - Meski pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau saat mengambilan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pegawai, tengah dalam proses Inspektorat Provinsi Riau, tidak membuat DPRD Riau nyaman. Mereka tetap berkeinginan agar terlibat dalam penangannya sehingga bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat.

    "Yang jelas apa yang terjadi di BKD mendapat perhatian serius bagi kita. Mengingat mereka ketika menerima dengan senang hati dan tidak peduli seakan-akan sudah biasa terjadi. Sebab saya mendengar kejadian ini bukan saat ini saja tapi juga tahun lalu hanya saja para PNS yang baru diangkat tersebut enggan memberikan keterangan," ungkap Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso, Senin (25/4) di Pekanbaru.

    Oleh karena itu KOmisi A akan meminta keterangan kepada inspektorat terhadap penanganan yang telah dilakukan. Apakah sesuai dengan prosedur dan ada sanksi atau malah melindungi oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli engan sengaja.

    Meski pada akhirnya berdasarkan informasi yang diterima sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan dengan cara memanggil mereka satu persatu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Dari kondisi tersebut Bagus semamkin yakin bahwa pungli tersebut memang dilakukan secara terorganisir.

    "Kita akan tetap menindaklanjuti jika pemeriksaan inspektorat selesai. Apa dilakukan oleh oknum BKD Provinsi Riau sebesar Rp200 ribu per SK, sebuah kesalahan fatal. Padahal BKD adalah lembaga yang memberikan pembekalan terhadap calon-calon PNS.

    Tapi malah mereka pula yang mengajarkan praktek-praktek penyimpangan. Lucunya, kadang yang dimintai adalah temannya sendiri, cuma pura-pura tidak tahu dan tidak peduli. Seakan-akan mengelak ketika bertemu wajah," ungkap Bagus.

    Menurut Bagus, bisa saja jika terbukti secara hukum diberi sanksi dan pimpinan SKPD dipecat, atau dimutasi. Ini dalam rangka menjaga nama baik Gubernur Riau. Kalau tidak katanya, terkesan Gubri malah ikut memberikan perlindungan kepada orang yang bersalah. (yok)
     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Premium Blogger Template