PEKANBARU (Rakyat Riau) - Meski pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau saat mengambilan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pegawai, tengah dalam proses Inspektorat Provinsi Riau, tidak membuat DPRD Riau nyaman. Mereka tetap berkeinginan agar terlibat dalam penangannya sehingga bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Yang jelas apa yang terjadi di BKD mendapat perhatian serius bagi kita. Mengingat mereka ketika menerima dengan senang hati dan tidak peduli seakan-akan sudah biasa terjadi. Sebab saya mendengar kejadian ini bukan saat ini saja tapi juga tahun lalu hanya saja para PNS yang baru diangkat tersebut enggan memberikan keterangan," ungkap Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso, Senin (25/4) di Pekanbaru.
Oleh karena itu KOmisi A akan meminta keterangan kepada inspektorat terhadap penanganan yang telah dilakukan. Apakah sesuai dengan prosedur dan ada sanksi atau malah melindungi oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli engan sengaja.
Meski pada akhirnya berdasarkan informasi yang diterima sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan dengan cara memanggil mereka satu persatu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Dari kondisi tersebut Bagus semamkin yakin bahwa pungli tersebut memang dilakukan secara terorganisir.
"Kita akan tetap menindaklanjuti jika pemeriksaan inspektorat selesai. Apa dilakukan oleh oknum BKD Provinsi Riau sebesar Rp200 ribu per SK, sebuah kesalahan fatal. Padahal BKD adalah lembaga yang memberikan pembekalan terhadap calon-calon PNS.
Tapi malah mereka pula yang mengajarkan praktek-praktek penyimpangan. Lucunya, kadang yang dimintai adalah temannya sendiri, cuma pura-pura tidak tahu dan tidak peduli. Seakan-akan mengelak ketika bertemu wajah," ungkap Bagus.
Menurut Bagus, bisa saja jika terbukti secara hukum diberi sanksi dan pimpinan SKPD dipecat, atau dimutasi. Ini dalam rangka menjaga nama baik Gubernur Riau. Kalau tidak katanya, terkesan Gubri malah ikut memberikan perlindungan kepada orang yang bersalah. (yok)
"Yang jelas apa yang terjadi di BKD mendapat perhatian serius bagi kita. Mengingat mereka ketika menerima dengan senang hati dan tidak peduli seakan-akan sudah biasa terjadi. Sebab saya mendengar kejadian ini bukan saat ini saja tapi juga tahun lalu hanya saja para PNS yang baru diangkat tersebut enggan memberikan keterangan," ungkap Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso, Senin (25/4) di Pekanbaru.
Oleh karena itu KOmisi A akan meminta keterangan kepada inspektorat terhadap penanganan yang telah dilakukan. Apakah sesuai dengan prosedur dan ada sanksi atau malah melindungi oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli engan sengaja.
Meski pada akhirnya berdasarkan informasi yang diterima sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan dengan cara memanggil mereka satu persatu dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Dari kondisi tersebut Bagus semamkin yakin bahwa pungli tersebut memang dilakukan secara terorganisir.
"Kita akan tetap menindaklanjuti jika pemeriksaan inspektorat selesai. Apa dilakukan oleh oknum BKD Provinsi Riau sebesar Rp200 ribu per SK, sebuah kesalahan fatal. Padahal BKD adalah lembaga yang memberikan pembekalan terhadap calon-calon PNS.
Tapi malah mereka pula yang mengajarkan praktek-praktek penyimpangan. Lucunya, kadang yang dimintai adalah temannya sendiri, cuma pura-pura tidak tahu dan tidak peduli. Seakan-akan mengelak ketika bertemu wajah," ungkap Bagus.
Menurut Bagus, bisa saja jika terbukti secara hukum diberi sanksi dan pimpinan SKPD dipecat, atau dimutasi. Ini dalam rangka menjaga nama baik Gubernur Riau. Kalau tidak katanya, terkesan Gubri malah ikut memberikan perlindungan kepada orang yang bersalah. (yok)