Home » » Pemerintah Data Parpol Peserta Pemilu 2014

Pemerintah Data Parpol Peserta Pemilu 2014

PEKANBARU (Rakyat Riau)- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) mulai melakukan pendataan terhadap Partai Politik (Parpol) untuk pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang, hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Parpol Nomor 02 tahun 2008 revisi UU Nomor 02 tahun 2011 tentang Partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Riau, Zulkarnain kadir didampingi oleh Kasubid verifikasi Parpol Badan Kesbangpol Linmas Peri Yusnadi, kepada wartawan menjelaskan, bahwa dalam UU tersebut menyatakan bahwa berkenaan dengan Pemilu 2014, maka setiap Parpol harus di daftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Menindak lanjuti hal tersebut, Menkum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01.tahun 2011 berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan Verifikasi, menyebutkan bahwa verifikasi secara administrasi bekerjasama dengan Irjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.

"Kerjasamanya menerbitkan surat keterangan keberadaan parpol sesuai dengan tingkatan keberadaan, yakni ditingkat Provinsi dengan Kesbangpol Linmas Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Kesbangpol Linmas kabupaten/Kota," jelasnya.

Dijelaskan, bahwa untuk melakukan verifikasi ini Kementerian Hukum dan HAM memberi batas waktu sampai dengan tanggal 22 Agustus 2011. Karena itulah Kesbangpol Linmas Riau meminta dan menghimbau kepada seluruh pengurus daerah Parpol yang ada di Riau agar segera menyerahkan berkas-berkas yang akan diverifikasi.

"seperti, nama Parpol, SK kepengurusan, tingkat kepengurusan, alamat kantor/Sekretariat dengan melampirkan keterangan domisili dari pejabat berwenang, dan juga surat pernyataan dari pengurus tidak menjabat pada Parpol lain,"ungkapnya. (nik)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template