PEKANBARU (Rakyat Riau) - Target penerimaan retribusi Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru pada Tahun 2011 sebesar Rp 3,470 milyar lebih. Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan retribusi yang diperoleh oleh BPT Kota Pekanbaru pada triwulan pertama Tahun 2011 sebesar Rp 3,331 milyar lebih, sepertinya target yang ditetapkan belum bisa dicapai oleh BPT.
Belum tercapainya target penerimaan retribusi dibenarkan Kepala BPT Kota Pekanbaru, Edi Satria kepada Rakyat Riau di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (14/4). Menurut Edi, tidak tercapainya target penerimaan retribusi semata-mata disebabkan adanya beberapa objek rertibusi yang sudah tidak bisa dipungut lagi.
"Realisasi peneriamaan retribusi masing-masing satker melalui BPT. Tapi kalau untuk realisasi retribusi BPT pada triwulan pertama, terhitung Januari hingga Maret 2011 sebesar Rp 3,331 milyar lebih. Yang terbesar diperoleh dari IMB, yakni sebesar Rp 5,936 milyar lebih. Disini kita tidak bisa mengatakan yang tertinggi dan terendah, karena ada beberapa objek retribusi yang tidak dipungut lagi, seperti leges, SIUP dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Kalau untuk BPT, target kita sebesar Rp 3,470 milyar lebih, dibandingkan dengan realisasi penerimaan retribusi triwulan pertama, masih dibawah target pencapaiannya. Kalau untuk hari ini (Kamis) sudah jauh melampaui target (Triwulan kedua)," terang Edi Satria kepada Rakyat Riau diruangannya.(fir)
Belum tercapainya target penerimaan retribusi dibenarkan Kepala BPT Kota Pekanbaru, Edi Satria kepada Rakyat Riau di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (14/4). Menurut Edi, tidak tercapainya target penerimaan retribusi semata-mata disebabkan adanya beberapa objek rertibusi yang sudah tidak bisa dipungut lagi.
"Realisasi peneriamaan retribusi masing-masing satker melalui BPT. Tapi kalau untuk realisasi retribusi BPT pada triwulan pertama, terhitung Januari hingga Maret 2011 sebesar Rp 3,331 milyar lebih. Yang terbesar diperoleh dari IMB, yakni sebesar Rp 5,936 milyar lebih. Disini kita tidak bisa mengatakan yang tertinggi dan terendah, karena ada beberapa objek retribusi yang tidak dipungut lagi, seperti leges, SIUP dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Kalau untuk BPT, target kita sebesar Rp 3,470 milyar lebih, dibandingkan dengan realisasi penerimaan retribusi triwulan pertama, masih dibawah target pencapaiannya. Kalau untuk hari ini (Kamis) sudah jauh melampaui target (Triwulan kedua)," terang Edi Satria kepada Rakyat Riau diruangannya.(fir)