Home » » Pidato mambang mit dilaporkan

Pidato mambang mit dilaporkan

PEKANBARU (Rakyat Riau) - Pidato sambutan Wakil Gubernur Riau Raja Mambang Mit pada acara malam pagelaran wayang semalam suntuk yang diselenggarakan oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota Firdaus - Ayat Cahyadi di Lapangan Sekuntum, Kulim, Jumat (29/4), dipermasalahkan oleh pasangan tim Berseri (Bersama Septina Primawati - Erizal Muluk).

Pidato Mambang Mit malam tersebut dinilai sudah melakukan kampanye di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, Sabtu (30/4) sore, Ketua Tim Koalisi Pemenangan Berseri, Muhammaddun Royan, didampingi Ketua Tim Advokasi Berseri, Syam Daeng Rani SH, melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dengan membawa saksi dan bukti berupa rekaman dan foto-foto.

Kedatangan tim pemenangan Septina - Erizal Muluk ini, disambut oleh anggota KPU Pekanbaru Ir Dendy Gustiawan. Kepada Dendy, Muhammaddun langsung memperdengarkan rekaman suara orasi Mambang Mit yang mengajak masyarakat untuk memilih pasangan Firdaus- Ayat Cahyadi pada tanggal 18 Mei mendatang.

Dendy sendiri menyebutkan pihaknya akan mengkaji isi laporan dan bukti-bukti serta akan memanggil pihak terlapor. "Kita akan proses ini dan akan kita tindaklanjuti. Kami akan memproses ini selama dalam waktu 7 hari," kata Dendy.

Ketua Tim Advokasi Berseri, Syam Daeng Rani, menyebutkan ada beberapa alasan kenapa mereka membuat laporan ke Panwas Pekanbaru. Di antaranya adalah Mambang Mit merupakan wakil gubernur yang semestinya harus bersikap netral karena kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi juru kampanye. Hal ini sesuai dengan PP no 32 tahun 2004 dan PP no 12 tahun 2008.

Selanjutnya pasangan Firdaus - Ayat Cahyadi melanggar aturan karena membuat kegiatan seperti kampanye di luar masa kampanye seperti yang dilarang di dalam PP nomor 49 tahun 2008. "Untuk itu kita meminta Panwas sebagai wasit menindaklanjuti hal ini," kata Syam Daeng.

Sementara itu Muhammaddun menyebutkan pihaknya melaporkan hal ini kepada Panwas karena ada beberapa orang masyarakat membuat pengaduan kepada mereka. "Kita selaku tim koalisi kalau ada laporan dari masyarakat akan kita sampaikan kepada panwaslu. Soal melanggar atau tidaknya itu panwas yang menentukan," katanya.

Dalam bukti rekaman yang diperdengarkan dan diserahkan Muhammaddun Royan kepada Panwas sangat jelas bahwa Wakil Gubernur Riau Mambang Mit mengkampanyekan pasangan Firdaus - Ayat Cahyadi. Bahkan dalam pantun penutup pidatonya Mambang mengajak masyarakat untuk memilih pasangan tersebut.

"Di sana gunung di sini gunung. Di tengah-tengah pohon kenari. Kalau di sana bingung di sini bingung. Tusuklah Firdaus dan Ayat Cahyadi," kata Mambang.

Selain mengajak masyarakat memilih pasangan tersebut, Mambang Mit juga mengajak masyarakat Pekanbaru yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus KTP. "Bagi yang belum punya KTP masih ada kesempatan untuk mengurus KTP. Bagi yang belum terdaftar dalam DPT datang ke kantor Lurah untuk mendaftar. Datang ke TPS jangan lupa menusuk . Cukup melihat yang satu saja, jangan kemana-mana," kata Wakil Gubernur lagi.(jel)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template