Home » » 7 Tersangka Penyerangan POS TPR Ditahan

7 Tersangka Penyerangan POS TPR Ditahan

PANGKALANKERINCI (Rakyat Riau) - Jajaran Polres Pelalawan menahan 7 tersangka penyerangan Pos TPR milik F-SPTI yang berada di KM 1  jalan Langgam. Hal tersebut menyusul penyeranga antara dua kubu, sehari sebelumnya yakni pada Minggu pagi (10/4) kemarin yang berakhir kepada bentrok fisik. Akibatnya, kedua kubu saling membuat laporan polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Rahman Nufarin, kepada wartawan, Senin (11/4) kemarin membenarkan penahanan kepada dua kubu. "Iya, menyusul penyerangan sebuah pos TPR F-SPTI yang berada di KM 1 Langgam, kita telah menahan 7 orang, dari masing-masing kubu yang bentrok yang sehari sebelumnya," kata Kapolres ketika di komfirmasi kepada Kasat Reskrim, AKP Ikomang Sudana.

Menurut Kasat, kubu penyerangan ditahan empat orang sementara kubu yang diserang juga ditahan tiga orang. Total yang ditahan pada inseden penyerang pos ini menjadi tujuh orang. Pemicu penyerangan, berawal ketika enam orang, pagi Minggu mendatangi pos TPR milik F-SPTI yang berada di KM 1 Langgam. Dua orang penjaga pos, mendadak dihalau oleh enam orang tersebut.

Tak, terima, dengan, aksi yang membabi buta yang dilakukan oleh, sipenyerang. Dua penjaga pos memanggil pengurus yang tidak berada jauh dari pos tersebut. Beberapa saat lagi dua orang penjaga pos tersebut kembali lagi dengan didampingi dengan pengurus lain. Tak pelak, kedatangan pengurus tersebut, membuat debat mulut kedua kubu yang berakhir kepada bentrok fisik.

Tak terima, dengan perlakuan seperti itu, kedua kubu saling membuat laporan kepada pihak kepolisian. Empat orang yang melakukan penyerangan, ditahan selain itu pula tiga orang  yang diserang juga ditahan pihak kepolisian.(bri)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Riau Data | Membangun Negri Untuk Semua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Premium Blogger Template